Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 02 September 2018

Era Digital dan Pendidikan Indonesia


Seorang teman membagikan link blognya di grup whatsapp. Bertepatan aku punya waktu luang untuk membaca, tanpa menunggu lama aku langsung mengunjungi blog yang dimaksud. Di sana penulis menceritakan kisahnya yaitu sebuah kegiatan yang baru saja ia ikuti dan terlibat di dalamnya sebagai salah seorang pemusik.
Saat sedang membaca tiba-tiba muncul keinginan untuk menulis. Sudah lama juga aku tidak menulis. Mungkin ‘dewa menulis’ belum mendatangiku. Ah, itu cuma alasan doang. Tapi aku mau menulis apa? Setelah membuang-buang waktu cukup lama untuk merenung, kuputuskan untuk menulis hal-hal yang kudapatkan dari seminar yang diadakan tanggal 25 Agustus yang lalu.
Areopagus Education Summit 2, itulah nama seminar dan workshop yang kuikuti kemarin. Dari namanya saja sudah ketahuan isi dari seminar ini. Ya, tentang pendidikan. Seminar ini merupakan yang kedua kalinya diadakan. Yang pertama diselenggarakan tahun lalu yang juga aku hadiri. Tahun ini panitia menyediakan tema E-Society: How It Transforms Education.
Ada enam topik dan satu workshop yang dibahas dalam seminar tahun ini. Enam topik tersebut dibawakan oleh para pemateri yang ahli di bidangnya. Topiknya antara lain: Education: A Strategic Investment (oleh Prof. Dr. Azyumardi Azra, M.A., CBE.), Think Globally Act Locally in Education (oleh Dr. Masduki Ahmad, S.H., M.M.), Inspriation and Teaching Digitally (oleh Dr. Nuhattati Fuad, M.Pd.) Tantangan Kurikulum Pembelajaran di Indonesia dan Workshop: How to Think Critically (oleh Weilin Han, M.Sc.), dan terakhir, VUCA on Education dan The E-Society  Transforms Education (oleh Tumbur Tobing, S.E., MBE., MCS.).
Membaca topik yang disediakan oleh panitia inilah yang awalnya membuatku bergairah untuk mendaftarkan diri. Bagaimana tidak, topik-topik seperti ini langka sekali, bahkan tidak pernah disampaikan pada berbagai pelatihan yang selama ini aku ikuti di lingkungan dinas pendidikan di tempatku berada. Biasanya hanya membahas seputar implementasi kurikulum baru yang mana tidak membawa perubahan pada cara mengajar guru di kelas.
Seminar dibuka oleh dua siswi SMA. Mereka menceritakan aktivitas di sekolah, dampak penggunaan fasilitas yang serba digital, dan pandangan orang tua mereka terhadap gadget. Dua siswa ini sangat percaya diri. Mereka memiliki kemampuan public speaking yang sangat baik.
Di sekolah, mereka didorong untuk menggunakan gadget dengan baik dan benar. Artinya, tidak melulu untuk bermain (game) seperti kebanyakan anak zaman now. Gadget sudah digunakan sebagai sumber dan media belajar di kelas, seperti menggunakan laptop dan smartphone. Meskipun demikian, mereka dilatih untuk tidak bergantung sepenuhnya. Guru kadang-kadang memberikan penugasan yang membutuhkan interaksi antarsiswa, dilatih menggunakan alat belajar secara manual, serta dilatih untuk mengenal pandangan/pemikiran yang berkembang di masyarakat sekitar.
Penentangan justru didapat dari orang tua mereka yang sering menganggap mereka menggunakan gadget hanya untuk bermain. Sebenarnya mereka sedang mengerjakan tugas-tugas sekolah, begitu curhatan mereka. Memang saat ini banyak orang tua begitu mengkhawatirkan sang buah hati yang telah kecanduan menggunakan gadget.
Ada dua generasi yang bertemu di sini. Generasi pertama yaitu orang tua yang tidak biasa dengan gadget, dan sang anak yang sejak lahir telah mengenal gadget. Generasi sekarang memang bisa dikatakan sebagai native secara digital. Ketika dilahirkan dan mulai tumbuh besar, mereka sudah mengenal gadget. Jadi, sudah sewajarnya bila dunia pendidikan (sekolah) berubah mengikuti perkembangan zaman. Bagaimana dengan pendidikan Indonesia saat ini?
Selanjutnya klik di SINI

Sabtu, 07 Oktober 2017

Pelanggan Sekolah



Intitusi pendidikan (sekolah atau perguruan tinggi) adalah institusi pemberi jasa. Namun pertanyaannya, siapakah pelanggan (penerima jasa) sekolah? Ada dua jenis pelanggan di sekolah dari perspektif manajemen mutu sekolah.

Pertama, pelanggan eksternal. Pelanggan eksternal utama adalah pelajar. Lalu pelanggan eksternal kedua adalah orang tua, kepala daerah, sponsor. Pelanggan eksternal ketiga adalah pemerintah, masyarakat luas, dan bursa kerja.
Kebutuhan dan gagasan para pelajar seharusnya menjadi fokus utama dari setiap institusi pendidikan. Pelajar adalah alasan utama berdirinya sebuah sekolah dan reputasi sekolah terletak di pundak pelajar. Dan kebutuhan pelajar bukan hanya belajar dan terus belajar (apalagi dalam kondisi tidak nyaman), melainkan juga bermain, bersosialisasi, berorganisasi, menunjukkan bakat dan talenta melalui wadah-wadah yang mendukung. 

Pengelola pendidikan harus peka terhadap kebutuhan pelanggan eksternal. Memang akan terbentur dengan mekanisme dana, tetapi, jika direncanakan dengan baik, maka pasti bisa dilaksanakan. Pelajar dan orang tua akan tertarik pada perubahan yang diciptakan oleh sekolah, bukan pada namanya

Rabu, 27 September 2017

Self-Esteem (Harga Diri)



Apakah pekerjaan kita membuat kita lebih berharga atau lebih bangga? Atau sebaliknya, kita malah malu mengungkapkan apa pekerjaan kita, dimana kita bekerja, dan bagaimana suasana pekerjaan di kantor kita. 
 
sumber: google image
Self-esteem adalah tingkatan seseorang menyukai, menghargai, dan dipuaskan dengan dirinya. Self-esteem juga diartikan sebagai keyakinan seseorang menilai dirinya berdasarkan pada evaluasi diri secara umum. Self-esteem berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk menilai diri dan citra diri. Orang dengan self-esteem lebih tinggi memiliki sikap, perasaan, dan kepuasan hidup yang positif dan tidak terlalu cemas, putus asa dan depresi. Orang yang memiliki self-esteem tinggi menangani kegagalan dengan lebih baik daripada orang dengan self-esteem rendah. Jika self-esteem Anda rendah dan Anda tidak percaya dengan kemampuan berpikir Anda, maka Anda mungkin takut mengambil kesimpulan, lemah dalam bernegosiasi dan keahlian interpersonal, serta menjadi malas dan tidak dapat berubah.

Sabtu, 23 September 2017

Mengenal Diri Sendiri (Konsep Diri)


Pernahkah Anda menghadapi teman kuliah, tetangga, teman kerja atau kenalan yang sulit menerima masukan atau ide-ide baru? Adakah teman Anda yang selalu merasa rendah diri dan kurang percaya diri? Atau apakah Anda punya teman yang sombong yang selalu menganggap dirinya rendah hati, baik hati dan lemah lembut kepada orang lain? Apakah Anda punya teman yang tidak suka menerima teguran karena ia selalu merasa dirinya baik-baik saja?
sumber: google image


Semua kita pernah menghadapi orang yang ditanyakan di atas. Bahkan secara  tidak sadar kita pun telah menjadi orang seperti di atas terhadap sesama kita. Lalu apa masalahnya? Masalahnya ada pada pengenalan diri. Socrates pernah berkata “kenalilah dirimu”. Mengapa harus bertanya seperti itu? Bagaimana kita sampai tidak kenal dengan diri kita sendiri?
Mungkin banyak orang menganggap mengenal diri mereka sendiri. Sehingga tidak membutuhkan apa kata orang lain. Tetapi, hal ini harus diuji. Kalau benar seseorang mengenal dirinya sendiri, maka ia tidak perlu hidup dari opini orang lain tentang dirinya. Sekalipun orang lain berkata sesuatu tentang dirinya, ia tidak akan terpengaruh. Namun, jika ia sampai terpengaruh dan sibuk memikirkan apa kata orang tentangnya, maka orang tersebut belumlah mengenal dirinya sendiri. Ia tidak lulus ujian.
Apakah penting kita mengenal diri sendiri? Tentu sangat penting. Ini adalah langkah awal untuk mengenal dunia luar dan mengevaluasi diri secara terus-menerus. Kita memulai dengan pertanyaan “siapakah aku?” Pertanyaan ini sederhana―pertanyaan terbaik adalah pertanyaan sederhana. Namun, banyak orang tidak peduli dengan pertanyaan sederhana ini.
Dalam teori kepribadian, usaha untuk memahami diri sendiri disebut konsep diri (self-concept). Konsep diri adalah tentang “siapa aku” dan “bagaimana aku merasa tentang diriku”.

Minggu, 10 September 2017

Guru Masa Lalu v.s. Guru Masa Kini




Guru Masa Lalu

Paradigma guru masa lalu: pada abad 20 (antara 1901 – 2000) adalah masa dimana ilmu pengetahuan diidentifikasi sebagai sebuah "konsep" pengetahuan. Pengetahuan tersebut ditransfer kepada siswa. Guru adalah penguasa kelas, sumber ilmu pengetahuan, dan dianggap “serba-tahu”. Ceramah adalah metode mengajar favorit. Sebaliknya, siswa adalah peserta yang kepalanya siap diisi oleh pengetahuan baru. Siswa disebut pintar, jika siswa tersebut mampu memroses pengetahuan dalam memorinya dan mampu menjawab semua pertanyaan yang diajukan guru. Kemampuan awal yang dituntut adalah menghafal/mengingat. Pada abad ini pendidikan direduksi hanya sekadar mengingat, memahami, dan mengamalkan. Dengan kata lain, kemampuan berpikirnya hanya pada level rendah. Atau disebut sebagai lower order thinking skills (LOTS). Apabila ada orang-orang tertentu yang mampu menemukan hal baru, itu hanya sedikit dan biasanya dicap sebagai “pemberontak”di kelas.

Guru Masa Kini

Posisi guru saat ini yaitu abad 21 (antara 2001 – 2100). Menurut world forum economic, kemampuan pertama yang harus dimiliki abad ini adalah complex problem solving, disusul oleh critical thinking dan  creativity. Kemampuan ini hanya bisa dicapai jika (dan hanya jika) ada perubahan paradigma pendidikan dari LOTS ke HOTS (higher order thinking skills). Pada abad ini, proses pendidikan harus mencapai tingkat “menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta”. Tiga kata inilah (analisis-evaluasi-cipta) yang seharusnya dipraktikan di kelas-kelas masa kini – tanpa mengabaikan atau membuang LOTS tentunya.

Selasa, 30 Mei 2017

Bedanya Hukuman dan Kekerasan dalam Pendidikan



Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh guru di sekolah adalah bagaimana memberikan hukuman yang tepat kepada peserta didik. Tidak hanya guru, termasuk pula orang tua. Salah memberikan hukuman bisa dianggap sebagai kekerasan kepada anak. Untuk lebih memahaminya kita perlu mengetahui perbedaan antara hukuman dan kekerasan.

Selasa, 02 Mei 2017

Problematika Pendidikan Indonesia



Sebuah catatan sederhana di hari pendidikan nasional 2017 tentang problematika pendidikan di Indonesia.
 
Saat memperingati hari pendidikan nasional, apakah kita bertanya kira-kira seperti apa kondisi pendidikan kita saat ini? Masih berlakunya dua sistem pendidikan yaitu kurikulum 2006 dan 2013 menandakan kondisi pendidikan kita masih kurang baik. Katanya kurikulum baru, kurikulum nasional/kurnas, sudah diberlakukan di semua sekolah. Nyatanya, masih banyak sekolah kebingungan tentang ini. Selain kurikulum, masih banyak lagi ditemukan penyimpangan seperti penyalahgunaan dana BOS, penyimpangan pengurusan tunjungan sertifikasi, dan termasuk berbagai tindakan kekerasan di sekolah. Belum lagi masalah klasik yaitu birokrasi yang korup, guru yang malas baca buku, guru jarang masuk, dll.

Masalah Kurikulum
Pemerintah sebenarnya sudah mulai membenahi masalah kurikulum. Hanya saja terlalu lamban. Mungkin karena kurikulum masih di bawah kekuasaan tertentu. Kurikulum adalah jalan menggapai tujuan pendidikan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Siapa yang dicerdaskan? Tentunya peserta didik. Bagaimana mereka dicerdaskan? Di sinilah masalahnya. Demi kepentingan tertentu (pemilik modal atau penguasa), maka muatan kurikulum pun diatur untuk kepentingan tersebut. Seperti kita ketahui bersama bangsa ini rasa-rasanya dikuasai oleh golongan tertentu saja. Asal ada uang, maka berkuasa. Bagi mereka, jika generasi penerus bangsa menjadi cerdas dan kritis, maka bisa menggoyahkan kekuasaan mereka kelak.

Seharusnya kurikulum mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mencerdaskan, maka harus disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan bukan kebutuhan golongan tertentu. Untuk memulainya, pendidikan harus sesuai dengan budaya yang ada. Sebab manusia adalah makhluk yang menyejarah. Proses pendidikan terjadi di dalam masyarakat yang berbudaya dan oleh sebab itu pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan suatu masyarakat. Sayangnya pendidikan kita telah lepas dari akar budaya kita sendiri. Dalam budaya Indonesia, prinsip gotong royong merupakan nilai budaya utama. Prinsip gotong royong tercermin dari perilaku saling membantu, kerja sama, komunikasi, kerja keras untuk menciptakan kehidupan bersama yang lebih baik. Sementara, prinsip persainganlah yang menjadi corak pendidikan Indonesia selama ini. Prinsip persaingan berakar dari paham liberal atau paham sosial Darwinisme. Prinsip persaingan menekankan “siapa yang kuat dialah pemenang”.

Prinsip persaingan telah melahirkan ratusan bimbingan belajar (bimbel) yang sebenarnya tidak memberi kontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa. Bimbel justru melemahkan daya pikir anak. Korea Selatan telah memahami ini jauh sebelumnya, sehingga di negara mereka bimbel justru dilarang. Bimbel merupakan lembaga pendidikan bayangan. Prinsip persaingan juga membuat kita melihat ke luar. Membandingkan diri dengan negara maju yang jelas budayanya berbeda dengan kita. Sehingga kita tidak melihat masalah konkrit yang terjadi di bangsa kita sendiri. Prinspip persaingan juga melahirkan sekolah-sekolah “elit” yang hanya bisa dijangkau oleh orang kaya. Oleh karena itu, kurikulum kita seharusnya tidak lagi mengutamakan prinsip-prinsip persaingan. Konkritnya, sistem rangking sebaiknya dihapuskan, perekrutan siswa/mahasiswa baru tidak lagi berdasarkan rangking karena sangat rawan kecurangan nilai, penilaian autentik sebaiknya diterapkan namun sebelumnya guru perlu dilatih akan hal ini karena selama ini guru pun “bermain-main” dalam memberikan nilai.

Kekerasan di Sekolah
Salah satu dilema yang dihadapi oleh pendidik saat ini adalah pemberian hukuman kepada siswa yang biasanya dianggap sebagai tindakan kekerasan. Memang pemberian hukuman dan tindakan kekerasan memiliki perbedaan yang sangat tipis. Hukuman dan kekerasan sama-sama bersifat menyakiti atau melukai baik fisik maupun psikis. Tujuannya adalah untuk menghentikan perbuatan-perbuatan tertentu dari peserta didik. Lalu apa perbedaannya? Hukuman lebih dilandasi komitmen moral, dilakukan dalam rangka mendidik, mempertimbangkan perkembangan mental anak, dan diberikan secara konsisten. Sedangkan kekerasan dilakukan bukan dalam rangka mendidik, disertai emosi dan dampaknya membahayakan anak.

Beberapa tindakan guru yang dikategorikan kekerasan seperti memukul, menejewer, membentak, siswa disuruh lari keliling lapangan, mengusir siswa dari kelas, menjemur siswa, dan sebagainya, hingga ada yang melakukan kekerasan seksual. Semua tindakan tersebut dikategorikan kekerasan karena sering tindakan tersebut tidak mendidik dan tidak konsisten terhadap kesalahan anak. Misalnya, ketika siswa tidak mengerjakan latihan yang diperintahkan guru, maka siswa tersebut diusir dari kelas. Tindakan guru biasanya tanpa evaluasi diri atau mencari tahu penyebab si anak tidak mengerjakan tugasnya, atau guru tersebut merasa diremehkan, dlsb. Hukuman tidak konsisten terhadap perilaku anak, itulah kekerasan.
Saya pikir, mungkin perlu bagi seorng guru mempelajari dan mendalami tentang pemberian hukuman yang tepat kepada peserta didik agar tidak terjerumus pada tindakan kekerasan. Berbagai tinjauan bisa dilakukan seperti tinjauan dari sisi sosiologi, psikologi, ataupun agama.

Guru Malas Baca
Saya pikir inilah masalah utama pendidikan Indonesia. Guru malas membaca. Ujung tombak pendidikan justru tidak mencerminkan karakteristik seorang intelektual. Seorang intelektual selalu membahas ide-ide (gagasan) besar. Orang yang senang dan tidak jemu membahas gagasan. Orang yang selalu memikirkan kaitan antara satu bidang kehidupan dengan bidang kehidupan lainnya. Orang yang selalu membuka diri untuk bertukar pikiran. Orang yang mempertaruhkan gagasannya. Orang yang memiliki komitmen moral yang kuat; memiliki keprihatinan yang nyata terhadap nilai-nilai inti dari masyarakat. Bagaimana seorang guru membahas gagasan dengan siswanya, jika tidak pernah membaca buku? Jika guru hanya menguasai materi yang sama bertahun-tahun? Guru seperti apa yang akan diteladani seorang murid? 

Implikasi dari malas membaca yang ditularkan guru kepada muridnya adalah kurangnya wawasan, kurangnya kemampuan berpikir kritis, sehingga mudah disusupi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah bangsa. Mungkin hal ini menjadi penyebab mudahnya generasi penerus diprovokasi menggunakan isu-isu rasial. Ketidakmampuan memilah (menganalisis) bacaan membuat seseorang mudah dipengaruhi oleh isu-isu negatif. Dan justru ketidakmampuan tersebut diperoleh dari sekolah. Sebuah ironi pendidikan.

Begitu banyak problematika di dunia pendidikan kita. Dan dibutuhkan komitmen yang kuat dari berbagai pihak – pemerintah, birokrat, masyarakat, keluarga, dan para pendidik – untuk membenahi pendidikan kita. Langkah-langkah pemerintah perlu didukung dan diawasi, meskipun saat ini belum ada gebrakan dari pemerintah. Mungkin yang paling utama adalah memastikan sistem pendidikan nasional apa yang diterapkan di sekolah-sekolah, sehingga tidak ada lagi dualisme kurikulum. Semoga menteri pendidikan berani mengambil langkah.


Sumber bacaan:
Prof. Dr. H.A.R. Tilaar, M.sc.Ed. Pengembangan Kreativitas dan Entrepreneurship dalam Pendidikan Nasional.
Dr. M. Djamal, M.Pd. Fenomena Kekerasan di Sekolah.
Dr. Daoed Yoesoef. 10 Wacana tentang Aneka Masalah Kehidupan bersama.

Senin, 02 Mei 2016

Guru yang Profesional

Guru yang Profesional

Aris Primasatya Zebua, S.Pd.

Pendahuluan

Apa yang muncul di benak kita saat memperingati Hari Pendidikan Nasional? Apakah prestasi-prestasi yang diraih oleh beberapa siswa di kancah internasional? Apakah kegagalan pendidikan dalam membangun karakter bangsa? Masing-masing kita tentu berbeda-beda. Ada yang optimis ada pula yang pesimis dengan keadaan pendidikan saat ini.

Salah satu hal yang menggelisahkan saya tentang pendidikan adalah ketika saya membaca sebuah artikel berjudul “Menggugah Kesungguhan Mengajar Para Guru di Nias” yang dimuat di kabarnias.com (20/04/2016). Artikel tersebut bukan tentang prestasi di dunia pendidikan; malah sebaliknya, potret buruk pendidikan.

Beberapa masalah yang disampaikan oleh penulis, Fransiskus, seorang mahasiswa, dalam artikel tersebut antara lain: (1). Guru seringkali hanya menitip buku pelajaran di kelas lalu pergi; (2). Jam masuk siswa dan guru sangatlah berbeda. Guru selalu datang terlambat; (3). Guru sering “ngerumpi” saat proses belajar-mengajar berlangsung; (4). Siswa sering dihukum secara fisik, bukannya diberi pembinaan karakter; (5). Guru tidak menyiapkan rencana program pembelajaran; (6). Guru mengajar hanya karena uang; (7). Guru pilih kasih, hanya memperhatikan siswa yang dianggap pintar; (8). Guru merekayasa nilai akhir pada rapor siswa.
Masalah-masalah di atas sangatlah parah. Mengapa? Karena masalahnya terletak pada ujung tombak pendidikan, yaitu guru. Kalau ujung tobak bermasalah, maka tujuan pendidikan yang ingin dicapai tidak akan pernah terwujud. Oleh karena itu, saya ingin meninjau masalah ini dari sisi guru. Ada dua hal yang hendak saya sampaikan yaitu tentang profesi dan komitmen guru.

Rabu, 16 Maret 2016

Anak bukanlah Miniatur Orang Dewasa

Ada sebuah kalimat berkata, "dunia diselamatkan oleh napas anak-anak sekolah". Saya mengartikannya bahwa anak-anak sekolahlah yang akan menyelamatkan dunia ini dari kehancuran. Merekalah generasi penerus umat manusia di bumi ini. Pihak pertama dan utama yang bertanggung jawab atas pendidikan anak adalah orang tua. Karena keterbatasan kemampuan orang tua, maka pihak kedua yang dipercayakan untuk pendidikan anak adalah guru di sekolah.

Satu hal yang perlu diketahui oleh pendidik adalah bahwa anak bukanlah miniatur orang dewasa. Anak memiliki kepribadian sendiri. Dan tujuan pendidikan adalah untuk membentuk mereka menjadi manusia seutuhnya. Karena itu, seorang pendidik jangan bangga dulu bila menguasai materi pelajaran, rumus-rumus, teori-teori, dll. Itu memang baik. Tapi bukan yang pertama dan utama.

Seorang anak harus diajar untuk berpikir. Dengan kata lain, menghidupkan akalnya. Guru yang "tampaknya" menghafal banyak rumus misalnya, lalu murid merasa kagum, tidaklah menghidupkan akal si murid. Mereka hanya mengagumi "kepandaian" sang guru. Sementara mereka belum tentu memahami apa pun. Sebaiknya, guru merangsang daya pikir anak sehingga mereka membangun pengetahuan sendiri di bawah bimbingan guru. Pengetahuan yang diperoleh kemudian dikaitkan dengan kehidupan nyata. Ini lebih penting ketimbang menghafal banyak teori, rumus, dll, tapi lepas dari realitas. Buatlah anak menggunakan akalnya, bukan "mencocokkan" pikiran orang dewasa ke anak.

Hal yang perlu disadari oleh pendidik adalah bahwa pengetahuannya sudah diperoleh lebih dulu, bahkan sudah diajarkan berulang kali. Jadi bukan hal luar biasa. Karena anak bukan miniatur orang dewasa, maka baiknya pendidik memahami keunikan pribadi masing-masing anak.

Ada perbedaan antara anak dan orang dewasa dalam memandang realitas. Terlebih lagi dalam memandang sesuatu yang abstrak (teori dan rumus-rumus). Karena itu, penting sekali mengaitkan hal yang abstrak tersebut ke realitas. Agar murid memahaminya dengan mudah. Dan, dengan itu, pengetahuan yang mereka peroleh menjadi bermakna dan bermanfaat untuk menyelamatkan dunia.

Selasa, 16 Februari 2016

Hukuman untuk Anak menurut Cicero

Cicero lahir pada tahun 106 S.M. dan meninggal tahun 43 S.M. Ia adalah seorang filsuf, negarawan Romawi Kuno, ahli retorika,  pengacara, dan penulis. Meskipun Cicero lebih terkenal sebagai orator dan negarawan, namun ia juga memiliki pandangan mengenai pendidikan. Ajaran-ajarannya tentang pendidikan adalah sebagai berikut: bahwa pendidikan dimulai dari masa kanak-kanak, dan pendidikan adalah sebuah perkembangan stabil sepanjang kehidupan. Daya ingat (memori) sebaiknya dikembangkan dengan mempelajari ekstraksi dari para penulis klasik. Lingkungan pendidikan harus menyenangkan.

Pandangannya tentang hukuman dalam mendidik anak menjadi salah satu dasar dalam perkembangan pendidikan dunia. Tentang hukuman ia berpendapat bahwa:
  1. hukuman fisik sebaiknya diberikan ketika semua hukuman lainnya gagal mendisiplinkan anak,
  2. anak sebaiknya jangan direndahkan dengan cara hukuman. Artinya, hukuman tidak bermaksud merendahkan anak,
  3. hukuman sebaiknya jangan pernah diterapkan dalam kemarahan,
  4. hukuman sebaiknya ditangguhkan hingga cukup waktu untuk refleksi bagi guru dan murid,
  5. alasan-alasan untuk hukuman sebaiknya diberikan. Anak harus memahami mengapa ia dihukum,
  6. anak dibimbing untuk melihat keadilan dari hukuman yang dibebankan.


Di tengah dilema yang dihadapi oleh seorang pendidik dalam memberi hukuman kepada anak terkait masalah HAM dan/atau kekerasan pada anak, mungkin pandangan Cicero tersebut bisa membantu para pendidik. Pendidik dalam hal ini terutama adalah orang tua, baru kemudian guru.

(dicopy dari facebook note)